Minggu, 21 Oktober 2012

PISAAN


PENERAPAN BUDAYA LISAN “PISAAN” MASYARAKAT KOMERING DESA GUMAWANG KECAMATAN BELITANG KABUPATEN OKU TIMUR

A.    LATAR BELAKANG

Menurut NICOLAUS D. & A. SUDIARJA Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang. Menurut ABINENO J. I Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana". Menurut UPANISADS Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik. Menurut SOKRATES Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar. Menurut KEES BERTENS Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan
Kebudayaan merupakan bagian dari hasil cipta karya dari aktivitas manusia. Manusia dengan segala aktivitasnya telah menciptakan kebudayan dari hasil pemikiran-pemikiran mereka yang melahirkan berbagai mitos-mitos, tradisi, aliran atau filsafat dalam kehidupannya. Hal tersebut tidak terlepas dari penciptaan manusia sebagai makhluk sempurna di muka bumi ini yang dilengkapi dengan akal budi. Dengan karunia tersebut, manusia mampu menciptakan konsep-konsep maupun menyusun prinsip-prinsip umum yang diikhtiarkan dari berbagai pengamatan dan percobaan. Dengan akal budinya pula manusia menjadikan keindahan penciptaan alam semesta seluruhnya dan ciptaan kekuasaannya.
Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian pendengaran, penglihatan dan hati. (Tetapi) sangat sedikit kamu yang bersyukur (QS al-Mu’minun,28:78)
Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta, budhayah, ialah bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sehingga kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Sedangkan budaya itu merupakan daya dari budi yang berarti cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan itu segala hasil dari cipta, karsa dan rasa manusia.
Definisi lain dari kebudayaan merupakan keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Kebudayaan terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
1.      Kebudayaan jasmaniah (kebudayaan fisik) yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya alat-alat perlengkapan hidup.
2.      Kebudayaan rohaniah (nonmaterial) yaitu semua hasil ciptaan manusia yang tidak bias dilihat dan diraba seperti : religious, ilmu pengetahuan, bahasa dan seni.
Budaya lisan merupakan salah satu bagian dari jenis kebudayaan rohaniah (nonmaterial) yang mempunyai fungsi dan kedudukan tertentu dalam berbagai jenis kehidupan. Keberadaannya mencerminkan kekayaan kejiwaan, filsafat watak dan lingkunagn peradaban yang sudah ada dan sudah terbentuk dalam tradisi dengan segala gerak perubahannya. Dikatakan budaya lisan karena tidak terdapat peninggalan yang berupa tulisan.
Salah satu masyarakat yang memiliki warisan budaya lisan tersebut adlah masyarakat komering desa Gumawang kecamatan Belitang kabupaten Oku Timur. Masyarakat komering ini dikenal mempunyai kemampuan lisan yang tinggi terbukti dari banyaknya peninggalan sastra lisan berupa pantun, puisi, teka-teki, dan lagu.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada Bapak H. Akuan Cik Din selaku pemangku adat komering desa Gumawang tanggal 23 Maret 2011, pada tahun 1950an masyarakat awal desa Gumawang yaitu masyarakat komering menggunakan budaya lisan “pisaan” ini sebagai sarana berkomunikasi untuk menyampaikan maksud antara pihak satu dan pihak lainnya dalam berbagai acara adat seperti adat melamar, adat pernikahan, adat perkenalan morli meranai (muda mudi), adat pemberian gelar dan lainnya.
Jenis-jenis budaya sastra lisan antara lain ; warah-warah, sangkiman, ringgok-ringgok, tambai-tambai, halu-halu, hiring-hiring, canggot, hanna, incang-incang dan sanak bugurau. (Hatta dan Arlan, 126:2002)
Dalam masyarakat desa Gumawang hanya mengenal beberapa istilah budaya sastra lisan tersebut dengan sebutan pisaan, antara lain; warah-warah, sangkiman dan hiring-hiring.
            Masyarakat komering khususnya desa Gumawang saat ini terlihat begitu simple dalam berbagai pelaksanaan acara-acara adat. Tidak begitu terlihat dengan jelas bagaimana budaya-budaya asli yang dulu menjadi ciri utama masyarakat komering. Hal tersebut sangat jelas tampak pada acar pernikahan yang awalnya merupakan salah satu acara adat yang begitu kompleks dengan menggunakan berbagai budaya didalamnya, kini terlihat sangat singakat dan begitu cepat pelaksanaan waktunya.
            Morli meranai (muda mudi) masyarakat komering juga terlihat kurang menerapkan bahkan melupakan warisan budaya ini. Dalam beberapa acara adat morli meranai, sangat jarang sekali menerapkan budaya lisan ini, bahkan dalam penggunaan bahasa sehari-hari saja mereka sangat jarang menggunakan bahasa komering atau bahasa adat mereka. Dari alas an tersebutlah peneliti melakukan penelitian ini.

B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah utama yang akan dicari jawabannya dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan budaya lisan “pisaan” masyarakat komering desa Gumawang kecamatan Belitang kabupaten Oku Timur.

C.    TUJUAN PENELITIAN

Dari rumusan masalah diatas, peneliti dapat menentukan tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui peranan budaya lisan “pisaan” masyarakat komering desa Gumawang kecamatan Belitang kabupaten Oku Timur.

D.    MANFAAT PENELITIAN
Selain tujuan diatas, penelitian ini juga memiliki manfaat yang dapat diambil yaitu secara teoritis dan praktis.
1.      Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang praktis tentang keberagaman budaya-budaya local di Kabupaten Oku Timur khususnya peranan budaya bagi kehidupan social masyarakat komering di Oku Timur.
2.      Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan khususnya berhubungan dengan peranan budaya lisan “pisaan” masyarakat komering desa Gumawang kecamatan Belitang kabupaten Oku Timur.
3.      Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi siapa saja yang berkepentingan dengan penerapan budaya lisan masyarakat komering di Indonesia.
4.      Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan sumbangan pemikiran bagi masyarakat dalam melestarikan warisan budaya local.

E.     TINJAUAN PUSTAKA

A.    DEFINISI KEBUDAYAAN
Menurut SELO SOEMARDJAN & SOELAIMAN SOEMARDI Kebudayaan adalah sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide yang ada dalam pikiran manusia dalam pengalaman sehari hari yang sifatnya abstrak
KARL MARX Kebudayaan adalah teori anti kebudayaan
Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks, yang didalamnyaterkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat isstiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. (E.B. Tylor 25:1997)
Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu. (R. Linton 25:1997)
Kebudayaan adalah keseluruhan dari hasil perbuatan manusia yang bersumber dari kemauan, pemikiran dan perasaannya. (A.L. Kroeber dan Clyde Kluckhon 25:1997)
Kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. (Koentjoroningrat, 25:1997)
Kebudayaan atau budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa dimana definisi dari berbagai komponen tersebut adalah :
Cipta : kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam
pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan.
Karsa : kerinduan manusia untuk menginsafi tentang hal sangkan paran. Darimana
manusia sebelum lahir (sangkan) dan kemana manusia sesudah mati (paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan, kepercayaan. Timbullah bermacam-macam agama, karena kesimpulan manusiapun bermacam-macam pula.
Rasa : kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk
menikmati keindahan. Manusia merindukan keindahan dan menolak keburukan atau kejelekan. Buah perkembangan rasa ini terjelma dalam bentuk berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan bermacam seni. (Djojodigoeno, 27:1997)
Definisi lain dari kebudayaan merupakan keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
a.       Kebudayaan jasmaniah (kebudayaan fisik) yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya alat-alat perlengkapan hidup.
b.      Kebudayaan rohaniah (nonmaterial) yaitu semua hasil ciptaan manusia yang tidak bias dilihat dan diraba seperti : religious, ilmu pengetahuan, bahasa dan seni. (Rohiman Notowidagdo, 27:1997)

B.     DEFINISI BUDAYA LISAN
Pengertian budaya secara harfiah kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Budaya dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Budaya juga berasal dari kata budi-daya yang berarti daya dari budi. Jadi, kata budaya atau daya dari budi itu berarti cipta, karsa, dan rasa.
Prof. Dr. Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi Indonesia yang besar jasanya dalam pengembangan antropologi di Indonesia, mendefinisikan budaya sebagai seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan cara belajar.
William A. Haviland, seorang ahli antropologi Amerika, mendefinisikan budaya sebagai seperangkat peraturan yang standar, yang apabila dipenuhi atau dilaksanakan oleh anggota masyarakatnya akan menghasilkan perilaku yang dianggap layak dan dapat diterima oleh anggota masyarakatnya.
Sir Edwar Burnett Tylor, seorang ahli antropolog dari Inggris, pada tahun 1871 untuk pertama kalinya mendefinisikan budaya secara rinci sebagai pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, kebiasaan, dan lain-lain kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Budaya lisan/sastra lisan/tradisi lisan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat yang mempunyai kedudukan dan ketentuan dalam berbagai segi kehidupan. (Ery Antoni, 39:2007)
Budaya lisan/sastra lisan/tradisi lisan merupakan cerminan kejayaan kejiwaan, filsafat watak dan lingkungan peradaban yang sudah ada dan terbentuk dalam tradisi dengan segala gerak perubahannya. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 125:2002)

C.     DEFINISI MASYARAKAT
Menurut PETER L. BERGER Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Menurut MARX Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Menurut GILLIN & GILLIN Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Menurut HAROLD J. LASKI Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Menurut ROBERT MACIVER Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations).
Menurut SELO SOEMARDJAN  Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Menurut HORTON & HUNT Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
Menurut MANSUR FAKIH Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni.
Menurut Abdul Syani, 1987 Masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia). (Abdul Syani, 30:1994)
Masyarakat sebagai community dapat dilihat dari dua sudut pandang ; pertama, memandang community sebagai unsur statis, artinya community berbentuk dalam suatu wadah/tempat dengan batas-batas tertentu, maka ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat, misalnya kampong, dusun atau kota-kota kecil. Masyarakat setempat adlah suatu wadah dan wilayah dari kehidupan sekelompok orang yang ditandai oleh adanya hubungan social. Disamping itu dilengkapi pula oleh adanya perasaan social, nilai-nilai dan norma-norma yang timbul atas akibat dari adanya pergaulan hidup atau hidup bersama manusia. Kedua, community dipandang sebagai unsur dinamis, artinya menyangkut suatu proses (nya) yang berbentuk melalui faktor psikologis dan hubungan antar manusia, maka didalamnya terkandung unsur-unsur kepentingan, keinginan atau tujuan-tujuan yang sifatnya fungsional. Dalam hal ini dapat diambil contoh masyarakat Pegawai Negeri, Masyarakat Ekonomi, masyarakat Mahasiswa dan sebagainya. ( Abdul Syani, 30:1994)
Auguste Comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan relitas-relitas baru yang berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola berkemabangannya sendiri. (Abdul Syani, 31:1994)
Koentjoroningrat mengakui bahwa masyarakat terbagi menjadi beberapa tipe salah satunya adla masyarakat pedesaan yang hidup dalam desa-desa terpencil dengan struktur social yang sangat sederhana, hidup dengan berkebun yang dikombinasikan dengan berburu dan meramu. (Koentjoroningrat, 144:1997)

D.    MASYARAKAT KOMERING
Menurut informasi dari penduduk wilayah dan dikuatkan oleh buku terbitan local (Nawawi, penerbit Mutiara Baturaja) dan catatan-catatan pribadi, komering berasal dari kata India yang berarti Pinang. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 8:2002)
Sebelum abad IX daerah Ogan Komering Ulu sedang ramai-ramainya mengadakan perdagangan pinang ke India. Untuk mengumpulkan pinang di daerah itu oleh pihak pembeli ditunjuklah seorang saudagar yang bertindak sebagai perwakilan perdagangan. Kebiasaan setempat menamai seseorang sesuai dengan tugas pekerjaannya misalnya, saudagar lada, toke karet dan lain-lain. Kepada wakil pedagang dari India ini rakyat menamainya sesuai dengan bahasa asal yang bersangkutan, yaitu Komering Sing, berarti juragan pinang. Kuburan Komering Sing masih ada di dekat pertemuan sungai Selabung dan Waisaka dihulu kota Muara Dua. Dari tempat tersebut dinamailah sungai yang mengalir hingga ke Muara (Minanga), dengan nama Sungai Komering. Mulai saat itulah semua penghuni disekitar sungai tersebut dinamai orang komering, dan daerahnya dinamai daerah komering. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 8:2002)

E.     PISAAN
Bindiran berarti sindiran, disamping digunakan untuk menyindir seseorang, tetapi banyak digunakan dalam kalimat warah-warah, manjau, hulu-hulu, hiring-hiring dan lain-lain. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 141 :2002)
Bindiran digunakan untuk menyindir seseorang dengan ucapan kata-kata yang sering juga dipakai dalam kalimat warah-warah, manjau, hali-halu, hiring-hiring dan banyak mengguanakn kata ibarat. (Ery Antoni, 41:2007)
Berdasarkan wawancara kepada Bapak H. Akuan Cik Din selaku pemangku adat komering desa Gumawang 23 Maret 2011, masyarakat komering setempat mengenal bindiran tersebut dengan nama pisaan yang sama artinya yaitu ungkapan halus untuk menyindir atau mengutarakan maksud dengan cara tidakl langsung atau terang-terangan, jadi mirip sebuah ibarat. Pisaan ini terdiri dari warah-warah, sangkiman dan hiring-hiring.
Warah-warah berarti menyatakan kehendak yaitu suatu dialog antara yang berkehendak dan piha yang dikehendaki. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 127:2002)
Warah-warah adalah suatu dialog atau perbincangan yang dilakukan pada tahap-tahap menuju pertunangan antara yang berkehendak dengan pihak yang dikehendaki, dengan menggunakan Bahasa Komering (bahasa adat) dengan mengguanakan kata-kata penunjuk orang. (Ery Antoni, 39:2007)
Warah-warah adalah suatu dialog atau perbincangan yang dilakukan antara dua kubu yang dipimpin oleh seseorang untuk menyampaikan kehendak atau maksud kepada pihak yang dikehendaki dengan menggunakan bahasa komering dan kata-kata penunjuk orang atau sindiran. (wawancara H. Akuan Cik Din, 23 Maret 2011)
Sangkiman (teka-teki) adalah pertanyaan tersamar yang harus ditebak jawabannya. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 142:2002)
Sangkiman adalah pertanyaan sindiran yang harus ditebak jawabannya. (Ery Antoni, 40:2007)
Sangkiman adalah pertanyaan sindiran yang harus ditebak jawabannya, dapat berupa pepatah yang mengandung petuah dan teka-teki atau lelucon untuk menghibur. (wawancara H. Akuan Cik Din, 23 Maret 2011)
Hiring-hiring adalah sejenis pantun bersahut yang dilagukan oleh muda mudi dalam bhumiah. (Hatta Ismail dan Arlan Ismail, 131:2002)
Hiring-hiring adalah sejenis pantun bersahut yang dilantunkan oleh mouli meranai dalam acara bhumiah (ningkuk) yang isinya menyatakan curahan hati kepada orang yang ditujunya dan sebagai bahas perkenalan, awal dari sitadayan. (Ery Antony, 42:2007)
Hiring-hiring merupakan jenis pantun bersahutan yang dilantunkan oleh mouli meranai dalam acara bhumiah (ningkuk) yang dikenal dengan nama Halu-halu. (wawancara H. Akuan Cik Din, 23 Maret 2011)

F.     METODOLOGI PENELITIAN
Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi dan wawancara mendalam. Tekhnik observasi atau pengamatan merupakan salah satu tekhnik pengumpulan data atau fakta yang cukup efektif untuk mempelajari suatu system. Observasi adala suatu pengamatan langsung para pembuat keputusan berikut lingkungan fisiknya atau pengamatan langsung suatu kegiatan yang sedang berjalan.
Jenis informasi yang dicari saat mengamati perilaku para pembuat keputusan berikut lingkungan fisiknya adalah :
a. Mengumpulkan pandangan-pandangan mengenai apa yang sebenarnya dilakukan para pembuat keputusan.
b. Melihat secara langsung hubungan yang ada antara pembuat keputusan dengan anggota organisasional lainnya.
c. Mengamati pengaruh yang ditimbulkan pembuat keputusan terhadap unsur-unsur fisik ruang kerja mereka.
d. Memahami pesan-pesan yang dikirim lewat kontrolnya (misalnya cara berpakaian, posisi meja)
Observasi membantu menegaskan atau menolak serta melihat kembali tentang apasaja yang telah ditemukan lewat wawancara, kuesioner.
Pengumpulan data melalui wawancara mendalam menggunaka pedoman wawancara yang memuat pokok-pokok pertanyaan yang harus diajukan. Inkuiri yang berkaitan dengan pokok-pokok pertanyaan yang ada harus dilakukan, tetapi peneliti dapat secara luwes mengubah formulasi dan urutan pertanyaan, bila dianggap perlu.
Wawancara adalah suatu bentuk komunikasi verbal jadi semacam percakapan yang bertujuan untuk memperoleh informasi. Hubungan antara interview dan menginterview bersifat sementara, yaitu berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan kemudian diakhiri.
Wawancara mendalam dilakukan dengan tujuan untuk menggali informassi lebih dalam mengenai pikiran serta perasaan informan dan untuk mengetahui lebih jauh bagaimana informan memandang dunia berbagai perspektifnya pencarian informasi secara emic.

G.    ANALISIS DATA

Analisis data adalah proses menyusun data agar data tersebut dapat ditafsirkan. Menyusun data berarti menggolongkannya ke dalam berbagai pola, tema atau kategori. Tafsiran atau interpretasi artinya memberikan makna kepada analisis, menjelaskan pola atau katergori, mencari hubungan antara berbagai konsep. (Nasution, 126:1988)
Penelitian ini menggunakan pendekatan kesejarahan, karenma itu informasi akan dikumpulkan dengan menggunakan metode historis. Menurut metode ini pelaksanaan cara kerjanya dikelompokkan atas empat tahap kegiatan :
1.      Kegiatan Heuristik, yaitu kegiatan untuk menghimpun jejak-jejak masa lampau dari persoalan yang diteliti,
2.      Kegiatan Kritik Sejarah, yaitu kegiatan untuk menelusuri kesejarahan infirmasi yang diperoleh dengan melakukan kritik intern dan ekstern. Kritik intern dipergunakan untuk mengetahui orientas informasi yang diperoleh.
3.      Kegiatan Interpretasi untuk menginterpretasikan perolehan yang telah lolos kritik guna menetapkan bagaimana makna yang saling berhubungan antara informasi yang satu dengan yang lain.
4.      Kegiatan penyajian (historiografi), yaitu kegiatan untuk memilih makna peristiwa yang saling berhubungan. Untuk kemudian dikaitkan secara kuasatif dan kronologis dalam suatu kisah sejarah. (Arifin, 23-24:1987)

DAFTAR PUSTAKA

Abdulsyani. 1994. Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta : Bumi Aksara
Arifin. 1987. Gagasan Pembaharuan Muhammadiyah. Bandung : Pustaka Sejarah
E.K.M. Masinambow. 1997. Koentjoroningrat dan Antropologi di Indonesia. Jakarta :
      Assosiasi Antropologi Indonesia
Ismail, Hatta dan Arlan Ismail. 2002. Adat Perkawinan Komering Ulu Sumatera Selatan.
      Palembang : Universitas Tridinanti
Nasution. 1982. Metode Research.Jemmars.
Notowidagdo, Rohiman. 1997. Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-Quran dan Hadist.
      Jakarta : P.T. Raja Grafindo Persada
Tim Redaksi. 2007. Adat Budaya Komering. Oku timur : Badan Pariwisata dan Seni
      Budaya




           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar